Pemberangkatan PKL SMKN 4 Berau Tahun 2026
- Kamis, 30 Juli 2026
- Administrator
- 0 komentar
Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan
Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan yang selanjutnya disingkat PKL adalah
pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang
dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai
dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. Penyelenggaraan PKL di SMK/MAK
yang tidak dapat dilaksanakan di dunia kerja dapat dilaksanakan dalam bentuk
kegiatan kewirausahaan dan/atau pembelajaran berbasis projek dalam bentuk
Teaching Factory (Tefa) berdasarkan kebutuhan dunia kerja. PKL dapat
dilaksanakan di dalam atau luar negeri secara luar jaringan (luring) atau dalam
jaringan (daring) sesuai dengan ketentuan. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di
satuan pendidikan dan dunia kerja.

Selanjutnya pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata
pelajaran (mapel) sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja. Pada Kurikulum
Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik
SMK/MAK dengan ketentuan sekurang-kurangnya selama 1 semester atau 16
minggu efektif setara dengan 736 jam pelajaran di kelas XII pada SMK/MAK
program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan setara dengan 1.216 jam
pelajaran di kelas XIII pada SMK/MAK program 4 tahun.

Sesuai dengan hal tersebut diatas maka pada tanggal 29 Juli 2026 SMKN Negeri 4 Berau memberangkatkan siswa untuk melaksanakan PKL ke tiga perusahaan. Masing-masing PT.Yudha Wahana Abadi, PT. Berau Sawit Sejahtera dan PT.Berau Cocoa.